Perkuat Koordinasi Pembinaan Statistik Sektoral untuk Dukung Penilaian EPSS 2025

12 January 2026

Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Berau terus memperkuat penyelenggaraan statistik sektoral sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola data daerah. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2025 yang digelar pada Jumat (12/12) di Ruang Rapat BPS Kabupaten Berau.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala BPS Kabupaten Berau, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kabupaten Berau, Bapelitbang, Tim Penilai Internal Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2025, serta sejumlah perangkat daerah produsen data, antara lain Dinas Perikanan, Dinas Perkebunan, Dinas Pangan, dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP).

Dalam pembahasan, ditekankan kembali peran dan fungsi para pengelola data, meliputi Walidata yang bertugas melakukan verifikasi dan pengelolaan kualitas data, Sekretariat Data yang berperan dalam koordinasi dan penyusunan laporan statistik sektoral, serta Pembina Data yang memberikan bimbingan teknis, supervisi, dan evaluasi kegiatan statistik pada masing-masing perangkat daerah. Sinergi ketiga unsur tersebut menjadi kunci dalam mewujudkan Satu Data Indonesia di tingkat daerah.

Hasil pembinaan statistik sektoral sepanjang tahun 2025 menunjukkan capaian yang positif. Sebanyak 12 rekomendasi statistik telah diterbitkan, dengan 10 metadata kegiatan dinyatakan disetujui, satu metadata perlu perbaikan, satu telah disubmit, dan satu metadata ditolak. Selain itu, Forum Data Tahun 2025 telah berhasil dilaksanakan dan meningkatkan pemahaman perangkat daerah bahwa seluruh kegiatan pengumpulan dan pengolahan data merupakan bagian dari statistik sektoral.

Dalam diskusi, juga disampaikan bahwa indikator data memiliki peran strategis dalam penilaian Pemerintah Digital, khususnya pada Indeks Pembangunan Statistik (IPS) dan Indeks Satu Data Indonesia (SDI). Dinas Perikanan dan Dinas Perkebunan dinilai telah menerapkan pembinaan data dengan baik karena mengikuti standar operasional prosedur serta memiliki metadata dan rekomendasi statistik yang lengkap. Sementara itu, Dinas Pangan dan DTPHP direncanakan akan dipersiapkan sebagai calon perangkat daerah yang dinilai pada EPSS tahun 2027.

Rapat juga mengidentifikasi sejumlah kendala, antara lain keterbatasan sumber daya manusia yang memahami statistik, koordinasi antarperangkat daerah yang belum optimal, serta masih ditemukannya metadata variabel dan indikator yang belum lengkap. Perbedaan sistem antara SIPD e-Walidata dan sistem walidata Inspektorat juga menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan ketidaksinkronan data.

Sebagai tindak lanjut, disepakati penyusunan jadwal pembinaan dan pendampingan pada tahun berikutnya, penyiapan bukti dukung EPSS, peningkatan kedisiplinan pengisian metadata oleh perangkat daerah, serta monitoring berkala oleh Sekretariat Data. Melalui langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Berau berharap kualitas statistik sektoral daerah semakin meningkat dan mampu mendukung perencanaan pembangunan yang akurat, transparan, dan berbasis data. (MAAY)

TOP