Rasio rumah layak huni

rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya (KEPUTUSAN KEPALA BADAN PUSAT STATISTIK NOMOR 996 TAHUN 2025 TENTANG STANDAR DATA STATISTIK NASIONAL)

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Last Updated November 6, 2026, 03:46 (UTC)
Dibuat November 6, 2026, 02:31 (UTC)
Cakupan Kabupaten
Cara Pengumpulan Data Survei
Frekuensi Tahunan
Interpretasi Menggambarkan rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan penghuninya.
Jadwal Rilis Oktober
Keluaran Indikator Program
Klasifikasi Penyajian WIlayah
Konsep [KO1915] rumah layak huni
Metode/Rumus Perhitungan Penilaian rumah berdasarkan pemenuhan persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan penghuninya.
Penanggung Jawab Program (Bidang) Bidang Perumahan
Penanggung Jawab Program (Jabatan) kepala Bidang Perumahan
Periode Input Data Tahun
Produsen Data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Referensi / Sumber Data IKD (RKPD)
Satuan Persentase
Sifat Data Terbuka
Ukuran Rasio
Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Variabel Pembentuk 1. Pemenuhan persyaratan keselamatan bangunan. 2. Pemenuhan kecukupan minimum luas bangunan. 3. Pemenuhan persyaratan kesehatan penghuni.