Persentase Penanganan Daerah Rawan Pangan

Perbandingan antara jumlah daerah rawan pangan yang telah ditangani melalui intervensi program pada periode tertentu dengan jumlah seluruh daerah rawan pangan yang teridentifikasi di Kabupaten Berau, dinyatakan dalam persen. * Daerah rawan pangan: desa (atau kecamatan, sesuai unit analisis yang ditetapkan) yang masuk kategori rentan rawan pangan berdasarkan hasil FSVA (Prioritas 1–3: Sangat Rentan, Rentan, dan Agak Rentan) dan/atau daerah yang terindikasi rawan pangan berdasarkan hasil Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG). * Ditangani: daerah yang menerima intervensi penanganan kerawanan pangan pada tahun berjalan, misalnya penyaluran cadangan pangan, bantuan pangan, pemberdayaan ekonomi atau pekarangan, maupun intervensi lintas sektor yang dikoordinasikan.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber Dinas Pangan
Last Updated November 5, 2026, 00:44 (UTC)
Dibuat November 5, 2026, 00:44 (UTC)
Cakupan Kelurahan/Desa
Cara Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Frekuensi Tahunan
Interpretasi 100%: seluruh daerah rawan pangan yang teridentifikasi telah mendapatkan intervensi pada tahun berjalan. < 100%: masih ada daerah rawan pangan yang belum tertangani, sehingga perlu perluasan cakupan program atau koordinasi lintas perangkat daerah.
Jadwal Rilis Januari
Keluaran Data Prioritas
Klasifikasi Penyajian Kabupaten Berau
Konsep Kerawanan pangan adalah kondisi tidak terpenuhinya pangan yang cukup bagi suatu wilayah, rumah tangga, atau individu, baik yang bersifat kronis (berkaitan dengan faktor struktural seperti kemiskinan dan infrastruktur) maupun transien (akibat bencana, gagal panen, atau gejolak harga). Pemerintah daerah berkewajiban mengidentifikasi daerah rawan pangan dan melakukan intervensi agar kondisi tersebut tidak memburuk.
Metode/Rumus Perhitungan Persentase Penanganan Daerah Rawan Pangan (%) = (Jumlah Daerah Rawan Pangan yang Ditangani ÷ Jumlah Daerah Rawan Pangan yang Teridentifikasi) × 100%
Nama Kegiatan Statistik Kompilasi Data Penyusunan Indeks Ketahanan Pangan Kabupaten Berau
No. Romantik K-25.6405.008
Penanggung Jawab Program (Bidang) Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Dinas Pangan
Penanggung Jawab Program (Jabatan) Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan
Periode Input Data Tahun
Referensi / Sumber Data IKD (RKPD)
Satuan Persen
Sifat Data Terbuka
Ukuran Persentase
Urusan Pangan
Variabel Pembentuk 1. Jumlah daerah (desa/kecamatan) rawan pangan yang teridentifikasi berdasarkan FSVA dan/atau SKPG 2. Jumlah daerah rawan pangan yang telah mendapatkan intervensi penanganan pada tahun berjalan 3. Jenis intervensi yang diberikan per daerah (data pendukung)