Jumlah Pengawasan dan pembinaan keamanan pangan
Data and Resources
-
Data Jumlah Pengawasan dan pembinaan keamanan panganXLSX
Data Excel untuk dataset Jumlah Pengawasan dan pembinaan keamanan pangan
Additional Info
| Field | Nilai |
|---|---|
| Sumber | Dinas Pangan |
| Last Updated | November 4, 2026, 07:06 (UTC) |
| Dibuat | November 4, 2026, 07:06 (UTC) |
| Cakupan | Kabupaten |
| Cara Pengumpulan Data | Kompilasi Produk Administrasi |
| Frekuensi | Tahunan |
| Interpretasi | Semakin banyak kegiatan pengawasan dan pembinaan yang dilaksanakan, semakin luas cakupan perlindungan masyarakat dari pangan yang tidak aman. Angka dibandingkan dengan target dalam Renstra/IKU Dinas Pangan. Indikator ini mengukur intensitas kegiatan, bukan tingkat keamanan pangan itu sendiri. Jumlah kegiatan yang tinggi belum tentu berarti pangan yang beredar sudah aman. Karena itu angka ini sebaiknya dibaca bersama hasil pengujian sampel, yaitu persentase sampel yang memenuhi syarat dan jumlah temuan yang ditindaklanjuti. |
| Jadwal Rilis | Januari |
| Keluaran | LPPD |
| Klasifikasi Penyajian | Kabupaten Berau |
| Konsep | Keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia. Sesuai pembagian kewenangan, pemerintah kabupaten berwenang melakukan pengawasan keamanan pangan segar, khususnya Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), yang beredar di wilayahnya, serta membina pelaku usaha agar pangan yang diedarkan aman dikonsumsi. |
| Metode/Rumus Perhitungan | Jumlah Pengawasan dan Pembinaan Keamanan Pangan = Σ Kegiatan Pengawasan + Σ Kegiatan Pembinaan |
| Nama Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Penyusunan Indeks Ketahanan Pangan Kabupaten Berau |
| No. Romantik | K-25.6405.008 |
| Penanggung Jawab Program (Bidang) | Bidang Keamanan Pangan |
| Penanggung Jawab Program (Jabatan) | Kepala Bidang Keamanan Pangan |
| Periode Input Data | Tahun |
| Referensi / Sumber Data | IKD (RKPD) |
| Satuan | Kegiatan |
| Sifat Data | Terbuka |
| Ukuran | Jumlah |
| Urusan | Pangan |
| Variabel Pembentuk | 1. Jumlah kegiatan pengawasan keamanan pangan (kegiatan) 2. Jumlah kegiatan pembinaan keamanan pangan (kegiatan) 3. Jumlah lokasi atau sarana peredaran yang diawasi (data pendukung) 4. Jumlah sampel pangan segar yang diuji dan hasil ujinya (data pendukung) 5. Jumlah pelaku usaha yang dibina (data pendukung) 6. Jumlah PSAT yang difasilitasi registrasi atau sertifikasinya (data pendukung) |