Indeks Ketersediaan Pangan
Data and Resources
-
Data Indeks Ketersediaan PanganXLSX
Data Excel untuk dataset Indeks Ketersediaan Pangan
Additional Info
| Field | Nilai |
|---|---|
| Sumber | Dinas Pangan |
| Last Updated | November 3, 2026, 00:19 (UTC) |
| Dibuat | November 3, 2026, 00:19 (UTC) |
| Cakupan | Kabupaten |
| Cara Pengumpulan Data | Kompilasi Produk Administrasi |
| Frekuensi | Tahunan |
| Interpretasi | Nilai indeks berada pada skala 0–100. Semakin tinggi nilainya, semakin baik ketersediaan pangan, artinya pangan pokok, energi, dan protein hewani yang tersedia semakin mencukupi kebutuhan penduduk dan cadangan beras pemerintah daerah semakin kuat. Indeks ini sebaiknya dibaca bersama dua pilar lainnya. Ketersediaan yang tinggi belum menjamin ketahanan pangan bila penduduk tidak mampu menjangkau pangan atau pemanfaatannya rendah. Untuk perumusan intervensi, nilai indeks perlu ditelusuri ke indikator penyusunnya, misalnya apakah kelemahannya ada pada produksi pangan pokok, ketersediaan protein hewani, atau cadangan beras daerah. |
| Jadwal Rilis | Januari |
| Keluaran | LPPD |
| Klasifikasi Penyajian | Kabupaten Berau |
| Konsep | Ketersediaan pangan adalah kondisi tersedianya pangan yang cukup dari produksi dalam daerah, cadangan pangan, dan pemasukan dari luar daerah, baik dari sisi jumlah maupun kandungan gizinya (energi dan protein) |
| Metode/Rumus Perhitungan | 1. Standarisasi tiap indikator menggunakan z-score dan distance to scale 0–100, dengan arah indikator negatif dibalik. 2. Kalikan nilai terstandarisasi tiap indikator dengan bobotnya. 3. Jumlahkan hasilnya, lalu bagi dengan total bobot pilar agar indeks kembali ke skala 0–100: Indeks Ketersediaan Pangan = Σ (aᵢ × Xᵢ) ÷ Σ aᵢ Keterangan: aᵢ adalah bobot indikator ke-i pada pilar ketersediaan, dan Xᵢ adalah nilai indikator ke-i yang sudah distandarisasi. |
| Nama Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Penyusunan Indeks Ketahanan Pangan Kabupaten Berau |
| No. Romantik | K-25.6405.008 |
| Penanggung Jawab Program (Bidang) | Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Dinas Pangan |
| Penanggung Jawab Program (Jabatan) | Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan |
| Periode Input Data | Tahun |
| Referensi / Sumber Data | RPJMD (IKK) |
| Satuan | Indeks |
| Sifat Data | Terbuka |
| Ukuran | Indeks/Nilai |
| Urusan | Pangan |
| Variabel Pembentuk | 1. Rasio konsumsi normatif per kapita terhadap ketersediaan pangan pokok (beras, jagung, ubi kayu, ubi jalar, sagu, dan pisang) 2. Rasio ketersediaan energi per kapita per hari terhadap standar kebutuhan 3. Rasio ketersediaan protein hewani per kapita per hari terhadap standar kebutuhan 4. Rasio Cadangan Beras Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (CBPK) yang dimiliki terhadap CBPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan 5. Bobot masing-masing indikator sesuai petunjuk teknis IKP/FSVA yang berlaku Arah tiap indikator disesuaikan saat standarisasi, misalnya rasio konsumsi normatif terhadap ketersediaan bersifat negatif (semakin kecil semakin baik), sedangkan rasio ketersediaan energi, protein hewani, dan cadangan beras bersifat positif. |