Indeks Ketersediaan Pangan

Indeks komposit yang mengukur tingkat ketersediaan pangan di Kabupaten Berau, disusun dari indikator pilar ketersediaan pangan dalam IKP, yaitu rasio konsumsi normatif terhadap ketersediaan pangan, rasio ketersediaan energi, rasio ketersediaan protein hewani, dan rasio cadangan beras pemerintah daerah, pada periode tertentu.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber Dinas Pangan
Last Updated November 3, 2026, 00:19 (UTC)
Dibuat November 3, 2026, 00:19 (UTC)
Cakupan Kabupaten
Cara Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Frekuensi Tahunan
Interpretasi Nilai indeks berada pada skala 0–100. Semakin tinggi nilainya, semakin baik ketersediaan pangan, artinya pangan pokok, energi, dan protein hewani yang tersedia semakin mencukupi kebutuhan penduduk dan cadangan beras pemerintah daerah semakin kuat. Indeks ini sebaiknya dibaca bersama dua pilar lainnya. Ketersediaan yang tinggi belum menjamin ketahanan pangan bila penduduk tidak mampu menjangkau pangan atau pemanfaatannya rendah. Untuk perumusan intervensi, nilai indeks perlu ditelusuri ke indikator penyusunnya, misalnya apakah kelemahannya ada pada produksi pangan pokok, ketersediaan protein hewani, atau cadangan beras daerah.
Jadwal Rilis Januari
Keluaran LPPD
Klasifikasi Penyajian Kabupaten Berau
Konsep Ketersediaan pangan adalah kondisi tersedianya pangan yang cukup dari produksi dalam daerah, cadangan pangan, dan pemasukan dari luar daerah, baik dari sisi jumlah maupun kandungan gizinya (energi dan protein)
Metode/Rumus Perhitungan 1. Standarisasi tiap indikator menggunakan z-score dan distance to scale 0–100, dengan arah indikator negatif dibalik. 2. Kalikan nilai terstandarisasi tiap indikator dengan bobotnya. 3. Jumlahkan hasilnya, lalu bagi dengan total bobot pilar agar indeks kembali ke skala 0–100: Indeks Ketersediaan Pangan = Σ (aᵢ × Xᵢ) ÷ Σ aᵢ Keterangan: aᵢ adalah bobot indikator ke-i pada pilar ketersediaan, dan Xᵢ adalah nilai indikator ke-i yang sudah distandarisasi.
Nama Kegiatan Statistik Kompilasi Data Penyusunan Indeks Ketahanan Pangan Kabupaten Berau
No. Romantik K-25.6405.008
Penanggung Jawab Program (Bidang) Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Dinas Pangan
Penanggung Jawab Program (Jabatan) Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan
Periode Input Data Tahun
Referensi / Sumber Data RPJMD (IKK)
Satuan Indeks
Sifat Data Terbuka
Ukuran Indeks/Nilai
Urusan Pangan
Variabel Pembentuk 1. Rasio konsumsi normatif per kapita terhadap ketersediaan pangan pokok (beras, jagung, ubi kayu, ubi jalar, sagu, dan pisang) 2. Rasio ketersediaan energi per kapita per hari terhadap standar kebutuhan 3. Rasio ketersediaan protein hewani per kapita per hari terhadap standar kebutuhan 4. Rasio Cadangan Beras Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (CBPK) yang dimiliki terhadap CBPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan 5. Bobot masing-masing indikator sesuai petunjuk teknis IKP/FSVA yang berlaku Arah tiap indikator disesuaikan saat standarisasi, misalnya rasio konsumsi normatif terhadap ketersediaan bersifat negatif (semakin kecil semakin baik), sedangkan rasio ketersediaan energi, protein hewani, dan cadangan beras bersifat positif.