Indeks Keterjangkauan Pangan

Indeks komposit yang mengukur tingkat keterjangkauan pangan penduduk Kabupaten Berau, disusun dari indikator-indikator pilar keterjangkauan pangan dalam IKP, yaitu persentase penduduk miskin, koefisien varian harga pangan, dan prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan (PoU), pada periode tertentu.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber Dinas Pangan
Last Updated November 3, 2026, 00:24 (UTC)
Dibuat November 3, 2026, 00:24 (UTC)
Cakupan Kabupaten
Cara Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Frekuensi Tahunan
Interpretasi Nilai indeks berada pada skala 0–100. Semakin tinggi nilainya, semakin baik keterjangkauan pangan penduduk, artinya daya beli lebih kuat, harga pangan lebih stabil, dan proporsi penduduk yang kekurangan konsumsi lebih kecil. Indeks ini sebaiknya dibaca bersama dua pilar lainnya. Wilayah dengan ketersediaan pangan tinggi bisa tetap memiliki keterjangkauan rendah jika banyak penduduk miskin atau harga pangan berfluktuasi tajam. Untuk perumusan intervensi, nilai indeks perlu ditelusuri ke indikator penyusunnya untuk mengetahui faktor yang paling melemahkan keterjangkauan.
Jadwal Rilis Januari
Keluaran LPPD
Klasifikasi Penyajian Kabupaten Berau
Konsep Keterjangkauan pangan adalah kemampuan rumah tangga dan individu untuk memperoleh pangan yang cukup, baik secara ekonomi (daya beli dan stabilitas harga) maupun dari sisi kecukupan konsumsi.
Metode/Rumus Perhitungan 1. Standarisasi tiap indikator menggunakan z-score dan distance to scale 0–100, dengan arah indikator negatif dibalik. 2. Kalikan nilai terstandarisasi tiap indikator dengan bobotnya. 3. Jumlahkan hasilnya, lalu bagi dengan total bobot pilar agar indeks kembali ke skala 0–100: Indeks Keterjangkauan Pangan = Σ (aᵢ × Xᵢ) ÷ Σ aᵢ Keterangan: aᵢ adalah bobot indikator ke-i pada pilar keterjangkauan, dan Xᵢ adalah nilai indikator ke-i yang sudah distandarisasi.
Nama Kegiatan Statistik Kompilasi Data Penyusunan Indeks Ketahanan Pangan Kabupaten Berau
No. Romantik K-25.6405.008
Penanggung Jawab Program (Bidang) Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Dinas Pangan
Penanggung Jawab Program (Jabatan) Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan
Periode Input Data Tahun
Referensi / Sumber Data RPJMD (IKK)
Satuan Indeks
Sifat Data Terbuka
Ukuran Indeks/Nilai
Urusan Pangan
Variabel Pembentuk 1. Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan (%) 2. Koefisien varian harga pangan (beras medium, daging ayam ras, telur ayam, dan minyak goreng) (%) 3. Prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan/Prevalence of Undernourishment (PoU) (%) 4. Bobot masing-masing indikator sesuai petunjuk teknis IKP/FSVA yang berlaku Ketiga indikator bersifat negatif (semakin kecil semakin baik), sehingga arahnya dibalik saat standarisasi agar nilai indeks yang tinggi selalu berarti kondisi yang baik.94