Indeks Keterjangkauan Pangan
Data and Resources
-
Data Indeks Keterjangkauan PanganXLSX
Data Excel untuk dataset Indeks Keterjangkauan Pangan
Additional Info
| Field | Nilai |
|---|---|
| Sumber | Dinas Pangan |
| Last Updated | November 3, 2026, 00:24 (UTC) |
| Dibuat | November 3, 2026, 00:24 (UTC) |
| Cakupan | Kabupaten |
| Cara Pengumpulan Data | Kompilasi Produk Administrasi |
| Frekuensi | Tahunan |
| Interpretasi | Nilai indeks berada pada skala 0–100. Semakin tinggi nilainya, semakin baik keterjangkauan pangan penduduk, artinya daya beli lebih kuat, harga pangan lebih stabil, dan proporsi penduduk yang kekurangan konsumsi lebih kecil. Indeks ini sebaiknya dibaca bersama dua pilar lainnya. Wilayah dengan ketersediaan pangan tinggi bisa tetap memiliki keterjangkauan rendah jika banyak penduduk miskin atau harga pangan berfluktuasi tajam. Untuk perumusan intervensi, nilai indeks perlu ditelusuri ke indikator penyusunnya untuk mengetahui faktor yang paling melemahkan keterjangkauan. |
| Jadwal Rilis | Januari |
| Keluaran | LPPD |
| Klasifikasi Penyajian | Kabupaten Berau |
| Konsep | Keterjangkauan pangan adalah kemampuan rumah tangga dan individu untuk memperoleh pangan yang cukup, baik secara ekonomi (daya beli dan stabilitas harga) maupun dari sisi kecukupan konsumsi. |
| Metode/Rumus Perhitungan | 1. Standarisasi tiap indikator menggunakan z-score dan distance to scale 0–100, dengan arah indikator negatif dibalik. 2. Kalikan nilai terstandarisasi tiap indikator dengan bobotnya. 3. Jumlahkan hasilnya, lalu bagi dengan total bobot pilar agar indeks kembali ke skala 0–100: Indeks Keterjangkauan Pangan = Σ (aᵢ × Xᵢ) ÷ Σ aᵢ Keterangan: aᵢ adalah bobot indikator ke-i pada pilar keterjangkauan, dan Xᵢ adalah nilai indikator ke-i yang sudah distandarisasi. |
| Nama Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Penyusunan Indeks Ketahanan Pangan Kabupaten Berau |
| No. Romantik | K-25.6405.008 |
| Penanggung Jawab Program (Bidang) | Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Dinas Pangan |
| Penanggung Jawab Program (Jabatan) | Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan |
| Periode Input Data | Tahun |
| Referensi / Sumber Data | RPJMD (IKK) |
| Satuan | Indeks |
| Sifat Data | Terbuka |
| Ukuran | Indeks/Nilai |
| Urusan | Pangan |
| Variabel Pembentuk | 1. Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan (%) 2. Koefisien varian harga pangan (beras medium, daging ayam ras, telur ayam, dan minyak goreng) (%) 3. Prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan/Prevalence of Undernourishment (PoU) (%) 4. Bobot masing-masing indikator sesuai petunjuk teknis IKP/FSVA yang berlaku Ketiga indikator bersifat negatif (semakin kecil semakin baik), sehingga arahnya dibalik saat standarisasi agar nilai indeks yang tinggi selalu berarti kondisi yang baik.94 |