Indeks Ketahanan Pangan

Indeks Ketahanan Pangan (IKP) adalah indeks yang berfungsi untuk mengukur dan mengevaluasi capaian ketahanan pangan dan gizi suatu wilayah, serta memberikan gambaran peringkat (ranking) pencapaian ketahanan pangan antarwilayah. IKP merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas/FSVA) karena disusun dari indikator yang sama.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber Dinas Pangan
Last Updated September 18, 2026, 00:36 (UTC)
Dibuat September 18, 2026, 00:36 (UTC)
Cakupan Kabupaten
Cara Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Frekuensi Tahunan
Interpretasi Nilai IKP berada pada skala 0–100. Semakin tinggi nilainya, semakin baik/tahan kondisi ketahanan pangan wilayah; semakin rendah, semakin rentan. Skor komposit dikelompokkan ke dalam 6 kelompok prioritas — Prioritas 1 (Sangat Rentan) hingga Prioritas 6 (Sangat Tahan) — di mana nomor prioritas kecil menandakan kondisi lebih rentan dan menjadi prioritas penanganan utama. Nilai bersifat relatif antarwilayah, bukan vonis mutlak; wilayah prioritas rendah tidak berarti seluruh penduduknya rawan pangan, demikian pula sebaliknya.
Jadwal Rilis Januari
Keluaran Sektoral
Klasifikasi Penyajian Kabupaten Berau
Metode/Rumus Perhitungan Indeks komposit tertimbang dari indikator penyusun (pilar ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan), dengan tahapan: (1) standarisasi nilai tiap indikator menggunakan z-score dan distance to scale 0–100; (2) penghitungan skor komposit dengan menjumlahkan hasil perkalian tiap nilai indikator terstandarisasi dengan bobotnya (bobot ditetapkan melalui expert judgement), yaitu Yⱼ = Σ(aᵢ × Xᵢⱼ); (3) klasifikasi skor komposit ke dalam 6 kelompok prioritas berdasarkan cut off point.
Nama Kegiatan Statistik Kompilasi Data Penyusunan Indeks Ketahanan Pangan Kabupaten Berau
No. Romantik K-25.6405.008
Penanggung Jawab Program (Bidang) Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Dinas Pangan
Penanggung Jawab Program (Jabatan) Analis Ketahanan Pangan
Periode Input Data Tahunan
Referensi / Sumber Data RPJMN 2025-2029; RPJMD (IKD)
Satuan Tanpa Satuan
Sifat Data Terbuka
Ukuran Indeks/Nilai
Urusan Pangan
Variabel Pembentuk IKP disusun dari 12 indikator yang dikelompokkan ke dalam 3 pilar ketahanan pangan: A. Pilar Ketersediaan Pangan (availability) 1. Rasio konsumsi normatif per kapita terhadap ketersediaan pangan (beras, jagung, ubi kayu, ubi jalar, sagu, dan pisang) 2. Rasio ketersediaan energi per kapita per hari terhadap standar kebutuhan 3. Rasio ketersediaan protein hewani per kapita per hari terhadap standar kebutuhan 4. Rasio Cadangan Beras Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (CBPK) yang dimiliki terhadap CBPK berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan B. Pilar Keterjangkauan Pangan (access) 5. Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan 6. Koefisien varian harga pangan (beras medium, daging ayam ras, telur ayam, dan minyak goreng) 7. Prevalence of Undernourishment (PoU) / prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan C. Pilar Pemanfaatan Pangan (utilization) 8. Rata-rata lama sekolah perempuan umur di atas 15 tahun 9. Persentase rumah tangga tanpa akses ke air bersih 10. Persentase keamanan pangan (segar dan siap saji) yang memenuhi standar terhadap total sampel 11. Skor Pola Pangan Harapan (PPH) konsumsi 12. Persentase balita dengan tinggi badan di bawah standar (stunting)